Kupang, Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Kupang melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian terhadap pengangkutan jenazah yang akan dibawa ke Rote Ndao melalui Pelabuhan Penyeberangan Bolok, Kupang, pada tanggal 12 Oktober 2024.
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh prosedur pengangkutan jenazah sesuai dengan standar kesehatan dan karantina yang berlaku. BKK Kupang memeriksa dokumen-dokumen terkait serta memastikan bahwa semua persyaratan yang diperlukan terpenuhi. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi risiko kesehatan yang mungkin timbul selama proses pengangkutan jenazah lintas wilayah.
Seluruh proses berjalan dengan lancar, dan jenazah diizinkan untuk diberangkatkan menuju Rote Ndao setelah dipastikan memenuhi semua standar yang ditetapkan.
