KKP Kupang melakukan Pemeriksaan pada Kapal Perang Australia

KKP Kupang melakukan Pemeriksaan pada Kapal Perang Australia

KUPANG (16/5/2023, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Kupang melakukan Pemeriksaan pada Kapal Perang milik Australia. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka latihan bersama antara Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (BAKAMLA) dengan TNI Angkatan Laut Kupang yang bertempat di Pelabuhan Laut Tenau Kupang. 

Pemeriksaan Kapal Perang Australi yaitu ADV. CAPE NATURALISME di periksa oleh Tim dari Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Tenau meliputi pemeriksaan ABK Kapal yang berjumlah 30 orang, pemeriksaan kelengkapan dokumen kapal yang meliputi Deklarasi Kesehatan Maritim (Maritim Declaration of Health), Daftar Kru Kapal (Crew List), Daftar Vaksinasi (Vaccination List), Daftar Pelabuhan Singgah (Voyage Memo), Ukuran kapal (Ship Particular), Daftar Obat (Medicine List), Sertifikat Sanitasi  (Ship Sanitation Control Exemption Certificate / Ship Sanitation Control Certificate), dan buku kesehatan (Health Book). 

Pemeriksaan sanitasi kapal yang meliputi pengawasan faktor risiko lingkungan termasuk pengawasan vektor dan binatang pembawa penyakit pada ruang dapur, penyimpanan makanan, pembuangan sampah, kebersihan kamar Crew, anjungan kapal dan ruangan lainnya dan pemeriksaan obat-obatan serta kelengkapan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) kapal dilakukan dengan memperhatikan jumlah persediaan dan masa berlaku obat. Setelah dilakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan faktor risiko penularan penyakit, maka kapal dinyatakan sehat dan diterbitkan Sertifikat Ijin Karantina (Certificate of Pratique).

Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan Kesehatan Pasal 19 Ayat 1 mengamanatkan bahwa setiap Kapal yang datang dari luar negeri dan atau datang dari pelabuhan wilayah terjangkit di dalam negeri berada dalam status karantina (KKPKUPANG).

 

 


Beri Komentar