KUPANG, PELABUHAN TENAU – Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Kupang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis penguatan keamanan di kawasan pintu gerbang laut Nusa Tenggara Timur. Hal ini disampaikan saat jajaran BKK Kelas I Kupang menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dan Perjanjian Kerja Sama Teknis (PKT) antara PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Bali Nusra dengan Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur pada Kamis (6/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pelabuhan Tenau Kupang ini digelar dalam rangka peningkatkan pengawasan dan pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) pelabuhan. Kerja sama ini menjadi krusial mengingat Pelabuhan Tenau merupakan urat nadi utama distribusi logistik, mobilitas masyarakat, serta pintu masuk maritim strategis di wilayah perbatasan Indonesia.
Kehadiran BKK Kelas I Kupang dalam momentum ini mempertegas pentingnya integrasi antara aspek keamanan fisik (security) dan ketahanan kesehatan (health security) di kawasan pelabuhan.
Perwakilan BKK Kelas I Kupang menyampaikan bahwa stabilitas keamanan di Pelabuhan Tenau akan berdampak langsung pada kelancaran dan efektivitas pelaksanaan fungsi kekarantinaan kesehatan, seperti cegah tangkal penyakit menular, inspeksi sanitasi alat angkut, serta pemeriksaan kargo logistik.
"BKK Kelas I Kupang mendukung penuh kolaborasi dan kerja sama antara PT Pelindo dan Polda NTT. Semoga melalui kolaborasi ini, keamanan di Objek Vital Nasional Pelabuhan Tenau semakin solid, kualitas pelayanan publik semakin meningkat, serta memberikan dampak positif yang nyata bagi kemajuan masyarakat Nusa Tenggara Timur," ungkap perwakilan BKK Kelas I Kupang.
Melalui sinergi terpadu antara pengelola pelabuhan, aparat penegak hukum, dan otoritas kekarantinaan kesehatan, Pelabuhan Tenau Kupang siap mewujudkan ekosistem maritim yang aman, tertib, sehat, dan berdaya saing tinggi.
