BKK Kelas I Kupang Berpartisipasi dalam Pertemuan Validasi Data TBC Kabupaten Belu di Atambua

BKK Kelas I Kupang Berpartisipasi dalam Pertemuan Validasi Data TBC Kabupaten Belu di Atambua

Atambua, Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Kupang, yang diwakili oleh Eben Robert Benu dari Wilayah Kerja Pos Lintas Batas Darat Negara (PLBN), berpartisipasi dalam Pertemuan Validasi Data TBC yang diadakan oleh Puskesmas dan Klinik Se-Kabupaten Belu, NTT. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 24 Oktober 2024 di Aula Hotel Permata, Atambua.

Dalam acara yang dihadiri oleh lebih dari 30 institusi terkait penanggulangan TBC tersebut, para peserta membahas sejumlah topik utama yang bertujuan memperkuat akurasi data TBC di Kabupaten Belu, di antaranya:

  1. Peraturan Presiden No. 6 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC, yang menargetkan eliminasi TBC di Indonesia pada tahun 2030.
  2. Jumlah sasaran penderita TBC yang diskrining dan diperiksa oleh Puskesmas serta Klinik di Kabupaten Belu.
  3. Keselarasan data TBC antara Puskesmas dan Klinik dengan data yang dimiliki oleh Dinas Kesehatan Kabupaten, yang sudah terintegrasi di aplikasi TBC nasional (SITB).
  4. Data BKK Kupang Wilker PLBN yang telah diverifikasi dan valid, dengan 20 sasaran TBC yang telah diskrining, diambil sampel dahaknya, dan diinput dalam aplikasi SITB sesuai standar Dinas Kesehatan Kabupaten.

Kehadiran BKK Kelas I Kupang pada pertemuan ini memperkuat kolaborasi dalam mendukung upaya pemerintah untuk mencapai eliminasi TBC secara nasional, khususnya di wilayah perbatasan yang menjadi titik krusial dalam pengendalian penyakit menular.


Beri Komentar