Rapat Optimalisasi Polda NTT dalam Memperkuat Kerjasama Bilateral untuk Penanggulangan Kejahatan Transnasional di Perbatasan NKRI-RDTL

Rapat Optimalisasi Polda NTT dalam Memperkuat Kerjasama Bilateral untuk Penanggulangan Kejahatan Transnasional di Perbatasan NKRI-RDTL

Kupang, Pada tanggal 5-6 November 2024, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar rapat untuk memperkuat kerjasama bilateral dalam mencegah dan menangani kejahatan transnasional di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste. Rapat ini berlangsung di Hotel Harper, Kupang, NTT, dan dibuka oleh Brigjen Pol Totok Lisdiarto, S.I.K., S.H., M.H., Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTT. Acara tersebut dihadiri oleh para pejabat dari berbagai instansi, baik dari Indonesia maupun Timor Leste, yang hadir secara langsung maupun daring.

Tujuan Rapat Rapat ini bertujuan untuk menyamakan pandangan dan strategi dalam meningkatkan sinergi antarnegara guna mengatasi berbagai bentuk kejahatan lintas negara yang semakin berkembang di wilayah perbatasan, seperti penyelundupan, peredaran narkotika, perdagangan manusia, dan berbagai kejahatan lintas batas lainnya.

Pokok-Pokok Pembahasan

  1. Kejahatan Luar Biasa (Extraordinary Crime)
    Brigjen Pol Totok Lisdiarto menyampaikan bahwa kejahatan lintas negara atau extraordinary crime memiliki dampak besar terhadap kehidupan masyarakat dan bahkan melanggar hak asasi manusia. Beliau juga mengungkapkan bahwa menurut data global pada tahun 2022, terdapat 296 juta pengguna narkotika di seluruh dunia, dan sekitar 39,5 juta orang mengalami gangguan kesehatan akibat penyalahgunaan narkotika. Di Indonesia sendiri, tingkat penyalahgunaan narkotika di kalangan usia 15-64 tahun mengalami penurunan dari 1,95% di tahun 2021 menjadi 1,73% di tahun 2023.

  2. Kerawanan di Wilayah Perbatasan
    Kombes Pol Patar M.H. Silalahi, Direskrimum Polda NTT, menjelaskan bahwa wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste di NTT memiliki berbagai kerawanan, seperti pelintas batas ilegal, penyelundupan, pasar gelap, dan potensi kejahatan lainnya. Faktor kekeluargaan dan ikatan suku antara masyarakat perbatasan kedua negara sering kali membuat mereka melakukan kunjungan antarwilayah melalui pos-pos lintas batas. Namun, sebagian warga juga menggunakan jalur ilegal yang tidak terpantau oleh petugas. Untuk mengatasi hal ini, Polda NTT melaksanakan berbagai upaya preemtif, preventif, penegakan hukum, serta operasi kepolisian.

  3. Rekomendasi Penguatan Kerjasama
    Dalam upaya meningkatkan keamanan di perbatasan, beberapa rekomendasi yang dihasilkan dari rapat ini antara lain:

    • Mengadakan pertemuan rutin antarinstansi terkait dari kedua negara yang bertugas di perbatasan untuk menyelesaikan berbagai pelanggaran secara bersama.
    • Mengintensifkan sosialisasi bagi masyarakat perbatasan tentang isu-isu yang rawan pelanggaran dan kejahatan.
    • Membangun pusat komando terpadu berbasis teknologi untuk memantau dan mengawasi wilayah perbatasan.
  4. Strategi Pengelolaan Batas Negara
    Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, Budi Setyono, menekankan bahwa perbatasan harus dijaga dengan ketat untuk mencegah infiltrasi asing dan menjaga sumber daya nasional. Beliau juga mengusulkan pembangunan delapan pos lintas batas negara baru untuk meningkatkan pemerataan dan pengembangan ekonomi kawasan perbatasan.

  5. Peran dan Pengawasan Imigrasi
    Analis Keimigrasian Ahli Madya Christian Penna menyampaikan pentingnya pengawasan imigrasi di sepanjang perbatasan dan perlunya peningkatan kerjasama dalam pemahaman kepada masyarakat tentang prosedur lintas batas. Selain itu, beliau merekomendasikan penerapan dokumen lintas batas dengan teknologi Machine Readable Zone (MRZ) dan mendorong pembangunan fasilitas imigrasi oleh pihak Timor Leste.

Rapat ini menunjukkan komitmen Polda NTT dan para mitra terkait untuk terus memperkuat kerjasama bilateral yang presisi dalam menghadapi kejahatan transnasional. Dengan sinergi antarinstansi, baik di tingkat nasional maupun internasional, diharapkan keamanan wilayah perbatasan NKRI-RDTL dapat terjaga dan kejahatan lintas batas dapat ditekan.


Beri Komentar