Sosialisasi Tatalaksana Terpadu Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR)

Sosialisasi Tatalaksana Terpadu Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR)

(KUPANG) Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Kupang Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Atapupu menghadiri pertemuan sosialisasi tata laksana terpadu kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) bagi Camat, Kepala Desa, Kapolsek, Dandramil, Petugas Kesehatan Masyarakat dan Petugas Kesehatan Hewan di Kecamatan Kakuluk Mesak Kabupaten Belu.

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2024 bertempat di Aula Kecamatan Kakuluk Mesak yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Belu melalui Bidang P2P. Ikut menjadi peserta dalam kegiatan ini adalah Puskesmas Ainiba, Puskesmas Atapupu, Puskesmas Silawan, puskeswan kakuluk mesak, Kades Fatuketi, Kades Silawan, Kades Jenilu, Kades Dualaus, Kades Kenebibi, Kades Leosama, perwakilan dari Kecamatan Kakuluk Mesak, Kapolsek kakuluk mesak, dandramil kakuluk mesak dan Danpos TNI Angkatan Laut Atapupu.

Pertemuan ini menghasilkan beberapa komitmen penting yang bertujuan untuk mencegah dan menangani penyakit rabies di wilayah tersebut.

Hasil Pertemuan dan Komitmen Bersama:

  1. Vaksinasi Anjing:

    • Seluruh anjing yang ada di Kecamatan Kakuluk Mesak wajib dilakukan vaksinasi rabies untuk mencegah penyebaran penyakit.
  2. Penanganan Gigitan Anjing:

    • Apabila terjadi gigitan anjing, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mencuci luka selama 15 menit dengan air dan sabun.
    • Setelah itu, korban gigitan harus segera dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan dan penanganan medis lebih lanjut.
  3. Pengawasan Lalu Lintas Hewan:

    • Balai Kekarantinaan Kesehatan Wilayah Kerja Atapupu akan bekerja sama dengan lintas sektor terkait di pelabuhan untuk meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas hewan, terutama anjing, di Pelabuhan Laut Atapupu.

Pertemuan ini menunjukkan komitmen kuat dari berbagai pihak untuk mengatasi masalah rabies di Kecamatan Kakuluk Mesak. Melalui langkah-langkah pencegahan seperti vaksinasi anjing dan penanganan yang cepat dan tepat terhadap gigitan anjing, diharapkan dapat mencegah penyebaran rabies dan melindungi kesehatan masyarakat.

Kerja sama yang solid antara Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Kupang dan sektor terkait di pelabuhan juga merupakan langkah strategis untuk memastikan lalu lintas hewan diawasi dengan ketat, sehingga risiko penyebaran penyakit dapat diminimalkan.

Dengan sosialisasi dan komitmen bersama ini, diharapkan Kecamatan Kakuluk Mesak bisa menjadi wilayah yang bebas dari rabies, memastikan keamanan dan kesehatan bagi seluruh warganya.


Beri Komentar