(Kupang), Dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan dan kebugaran pegawai, Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Kupang melaksanakan kegiatan pengukuran kebugaran rutin. Kegiatan ini meliputi pemeriksaan gula darah, kolesterol, tekanan darah, dan Indeks Massa Tubuh (IMT).
Pengukuran kebugaran dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal Nomor KP.05.05/A/62/2025 tanggal 9 Januari 2025 mengenai pelaksanaan pengukuran kebugaran bagi ASN di lingkungan Kementerian Kesehatan. Hasil pemeriksaan setiap pegawai dilaporkan secara rutin kepada pengelola kepegawaian setiap minggu ketiga pada bulan Januari, April, Agustus, dan Oktober untuk kemudian diinput dalam Sistem Manajemen Kepegawaian (SIMKA).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai BKK Kelas I Kupang, baik di kantor induk maupun wilayah kerja, seperti Pos Bandara El Tari, Wilker Pelabuhan Tenau, dan Wilker Pelabuhan Bolok.
Pengukuran kebugaran ini merupakan salah satu langkah nyata dalam mendukung peningkatan kesehatan ASN, sehingga pegawai dapat menjalankan tugas dengan optimal. Dengan adanya pelaporan rutin, diharapkan kebugaran fisik ASN dapat terpantau secara konsisten dan menjadi dasar untuk pembinaan kesehatan pegawai yang lebih baik.
