BKK Kupang Lakukan Fumigasi Kapal KM Sabuk Nusantara 73 di Pelabuhan Laut Tenau

BKK Kupang Lakukan Fumigasi Kapal KM Sabuk Nusantara 73 di Pelabuhan Laut Tenau

Kupang, Menindaklanjuti hasil pemeriksaan sanitasi kapal yang dilakukan pada tanggal 3 Maret 2025, Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Kupang Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Tenau telah melaksanakan tindakan fumigasi terhadap KM Sabuk Nusantara 73 pada tanggal 19-20 Maret 2025. Langkah ini diambil guna memastikan kebersihan dan keamanan sanitasi kapal sesuai dengan standar operasional prosedur kekarantinaan kesehatan.

Pada pemeriksaan awal yang dilakukan oleh petugas BKK Kupang di Dermaga Nusantara, Pelabuhan Laut Tenau-Kupang, ditemukan adanya faktor risiko kesehatan, yakni keberadaan vektor serangga berupa kecoak dalam jumlah yang banyak di dapur kapal. Selain itu, berdasarkan informasi dari nahkoda kapal, KM Sabuk Nusantara 73 tidak menjalani fumigasi saat docking, yang meningkatkan potensi risiko kesehatan bagi awak kapal serta penumpang.

Sebagai tindak lanjut dari temuan tersebut, BKK Kupang Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Tenau segera mengambil langkah penyehatan dengan melakukan fumigasi pada kapal pada tanggal 19-20 Maret 2025 dilakuan oleh pihak BUS PT. Waringin Internusa Jasa Pratama dan diawasi oleh tim pengawas BKK Kelas I Kupang Dominggus Ongky Diaz, S.K.M, Yanuarius Muga Uma, Amd.Kl, dr. Riosna Ernawat Sijabat, Primus Mitaran, SKM, M.Epid, Yunius Soleman Ndun, Amd.Kep bersama Ketua Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Alat Angkut dan Barang. Fumigasi ini bertujuan untuk memberantas vektor pembawa penyakit serta memastikan bahwa kapal dalam kondisi sanitasi yang sehat sebelum melanjutkan pelayaran berikutnya.

Ketua Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Alat Angkut dan Barang Yanse Hariati Oematan, SKM, M.Kes menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen dalam menjaga kesehatan lingkungan transportasi laut dan mencegah potensi penyebaran penyakit melalui alat angkut. BKK Kupang akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap alat angkut laut guna memastikan bahwa setiap kapal yang beroperasi telah memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.

Dengan adanya fumigasi ini, diharapkan KM Sabuk Nusantara 73 dapat beroperasi dengan lebih aman dan nyaman bagi seluruh awak serta penumpangnya. BKK Kupang juga mengimbau seluruh operator kapal untuk selalu mematuhi ketentuan karantina kesehatan demi menjaga kesehatan dan keselamatan bersama.

 


Beri Komentar