KUPANG (27/6/2023), Stranas PK atau Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi yang merupakan arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia, sudah mengawal aksi pencegahan korupsi melalui pembenahan sistem dan digitalisasi di kawasan pelabuhan sejak 2021 dan kini telah memasuki periode baru, yaitu Aksi Reformasi Tata Kelola Pelabuhan untuk tahun 2023-2024. Aksi ini bertujuan untuk menyederhanakan tata kelola kelembagaan di pelabuhan sehingga dapat memberikan kepastian waktu layanan dan mengurangi tingginya biaya logistik saat ini.
Pada hari Senin, 27 Juni 2023 KSOP Kupang bersama PT.Pelindo III Kupang melakukan Sosialisasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dilingkungan PT.Pelindo Terminal Petikemas Kupang. Kegiatan ini dihadiri oleh Unsur Maritim Pelabuhan Tenau Kupang (KKP Kupang, KP3, Dishub Propinsi Imigrasi,Beacukai,Karantina Pertanian, TKBM, PBM,Operator Angkutan dll)
