KUPANG (4/9/2023), KKP Kelas II Kupang menggelar Rapat Penyusunan dan Pengisian Rencana Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) pada aplikasi RENBUT, yang bertempat di Aula KKP Kelas II Kupang. Aplikasi Renbut versi 4.5 merupakan aplikasi yang dapat digunakan untuk melakukan perhitungan kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan pada seluruh Instansi / Satker di Kementerian Kesehatan.
Rapat yang di pimpin oleh Plt. Kepala KKP Kelas II Kupang Frans Landi, S.KM., M.Epid dalam arahannya mengharapkan Penyusunan Kebutuhan SDMK ini harus di isi sesuai peta jabatan yang baru oleh masing-masing pegawai sesuai dengan Kebutuhan real di KKP Kelas II Kupang untuk perencanaan kebutuhan pegawai tahun 2024 dan tahun-tahun berikutnya.
Rapat yang diikuti oleh semua pegawai KKP Kelas II Kupang melalui Daring dan Luring ini bertujuan untuk menghitung serta menyusun rencana kebutuhan tenaga kesehatan pada KKP Kelas II Kupang berdasarkan Standar Ketenagaan Minimal (SKM) dan Analisis Beban Kerja (ABK) per jenis, per jenjang jabatan dan per fasilitas kesehatan, sesuai dengan panduan teknis dari Kementerian Kesehatan (KKPKUPANG)
