KUPANG – Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Kupang menggelar Apel Pagi yang dirangkaikan dengan momen penting penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai. Kegiatan yang berlangsung khidmat pada Senin (13/4/2026) ini dilaksanakan di halaman kantor BKK Kelas I Kupang sebagai wujud nyata komitmen penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel.
Apel Pagi dipimpin langsung oleh Kepala BKK Kelas I Kupang selaku Pembina Apel, serta diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural, fungsional, dan staf di lingkungan rumpun kerja karantina kesehatan.
Dalam amanatnya, Kepala BKK Kelas I Kupang menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini bukan sekadar pemenuhan seremonial administratif belaka, melainkan sebuah ikrar moral yang harus diinternalisasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia mengingatkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup BKK Kupang senantiasa berpegang teguh pada Core Values ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
"Pakta Integritas ini adalah pernyataan kesanggupan kita bersama. Saya meminta seluruh pegawai tanpa terkecuali untuk berkomitmen penuh terhadap nilai-nilai yang telah ditandatangani. Implementasikan hal ini dalam memberikan pelayanan cegah tangkal penyakit di pintu masuk negara dengan jujur, transparan, dan profesional," tegas Kepala Balai dalam arahannya.
Penandatanganan dokumen Pakta Integritas ini dilakukan secara bergantian dan disaksikan langsung oleh pimpinan lembaga. Melalui momentum ini, BKK Kelas I Kupang siap melangkah maju untuk mewujudkan zona integritas bebas dari korupsi serta terus meningkatkan mutu pelayanan publik demi menjaga ketahanan kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur.
