KUPANG, Tim Kerja 4 Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Orang, Kegawatdaruratan, dan Situasi Khusus dari Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Kupang telah melaksanakan Sosialisasin Kesehatan Penerbangan bagi Calon Jemaah Haji Kota Kupang di Asrama Haji Kupang pada tanggal 20 April. Dalam acara tersebut, Ketua Tim Kerja 4, dr. Fany Angelia Djubida, menjadi narasumber yang memaparkan materi mengenai penyelenggaraan Vaksin Haji dan Faktor Risiko yang dihadapi oleh Jemaah Haji.
Menurut dr. Fany, sesuai dengan Undang-undang Nomor 08 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, salah satu hak jamaah haji adalah mendapatkan pelayanan transportasi. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi ini sangat penting karena berkaitan dengan keselamatan penerbangan bagi jamaah haji. Selain itu, dalam sosialisasi ini juga dibahas informasi penting seputar kesehatan, termasuk persyaratan sebelum berangkat haji, penyakit-penyakit yang berisiko bagi jemaah haji, identifikasi faktor risiko yang dihadapi jemaah haji di kloter mereka, serta kegiatan Tim Kerja 4 BKK Kupang di Asrama Haji pada tahun 2023. Edukasi mengenai kesehatan jamaah haji juga diberikan untuk memastikan bahwa proses haji dapat berjalan dengan lancar.(BKKKUPANG)
