Wujudkan Lingkungan Sehat di Perbatasan, BKK Kelas I Kupang Bentuk Satgas KTR di PLBN Napan

Wujudkan Lingkungan Sehat di Perbatasan, BKK Kelas I Kupang Bentuk Satgas KTR di PLBN Napan

TTU, PLBN NAPAN – Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Kupang melalui Wilayah Kerja Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Napan mengambil langkah progresif dalam menciptakan lingkungan kerja dan pelayanan publik yang sehat. Pada Rabu (4/3/2026), BKK Kelas I Kupang menginisiasi pembentukan sekaligus peluncuran Satuan Petugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang bertempat di Aula PLBN Napan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Kegiatan ini diawali dengan sosialisasi mendalam mengenai pentingnya penerapan KTR di fasilitas publik, khususnya di pintu masuk negara. Puncaknya, peluncuran Satgas KTR ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK) Bersama oleh jajaran lintas sektor terkait sebagai bentuk komitmen legal dan operasional dalam menegakkan aturan dilarang merokok di area PLBN.

Hadir dalam kegiatan strategis tersebut, Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) beserta staf, unsur Customs, Immigration, Quarantine, and Security (CIQS), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, Camat Bikomi Utara, Kepala Puskesmas Napan, serta Kepala Desa Napan.

Inisiasi oleh BKK Kelas I Kupang ini bertujuan untuk memastikan bahwa PLBN Napan tidak hanya menjalankan fungsi administratif dan keamanan perbatasan, tetapi juga memenuhi standar kesehatan lingkungan yang optimal bagi petugas maupun pelintas batas.

"Pembentukan Satgas ini adalah wujud nyata sinergi antar-instansi di perbatasan. Dengan adanya Satgas KTR, kita memastikan udara di lingkungan PLBN Napan tetap bersih dan sehat, serta memberikan perlindungan bagi perokok pasif," ujar perwakilan BKK Kelas I Kupang dalam sambutannya.

Dengan terbentuknya Satgas ini, pengawasan terhadap pelanggaran aktivitas merokok di area terbatas akan dilakukan secara kolektif oleh seluruh instansi yang bertugas di PLBN Napan. Langkah ini diharapkan menjadi percontohan bagi pos lintas batas lainnya dalam menerapkan kebijakan berwawasan kesehatan di wilayah beranda terdepan NKRI.


Beri Komentar