Penerapan Implementasi STARNAS PK dan NLE di Pelabuhan Laut Tenau Kupang Tahun 2023

Penerapan Implementasi STARNAS PK dan NLE di Pelabuhan Laut Tenau Kupang Tahun 2023

KUPANG (22/6/2023), Stranas PK atau Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi yang merupakan arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesiasudah mengawal aksi pencegahan korupsi melalui pembenahan sistem dan digitalisasi  di kawasan pelabuhan sejak 2021 dan kini telah memasuki periode baru, yaitu Aksi Reformasi Tata Kelola Pelabuhan untuk tahun 2023-2024. Aksi ini bertujuan untuk menyederhanakan tata kelola kelembagaan di pelabuhan sehingga dapat memberikan kepastian waktu layanan dan mengurangi tingginya biaya logistik saat ini. 

Pada Rabu 21 Juni 2023, KKP Kelas II Kupang diundang untuk mendukung program pemerintah ini. Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Kepala KSOP dan dihadiri oleh Kasubag Adminstrasi Umum KKP Kelas II Kupang serta lintas sektor terkait ini merupakan aksi lanjutan untuk mengimplementasikan STARNAS PK dan National Logistic Ecosystem (NLE) di kawasan Pelabuhan Laut Tenau Kupang yang juga merupakan sentra mobilisasi logistik dan transportasi orang yang dianggap rawan praktik korupsi.

Pelabuhan sebagai pintu gerbang suatu negara atau antar daerah, kawasan ini perlu menerapkan tata kelola pelayanan yang bersih dan berintegritas. Selain itu, birokrasi layanan pelabuhan yang rumit dan berbelit serta tidak terintegrasi telah menyebabkan biaya logistik yang mahal dan ketidakpastian waktu layanan bagi para pengguna jasa di kawasan pelabuhan.

Selain implementasi STARNAS PK, aksi yang mejadi fokus KSOP Kupang di wilayah Pelabuhan Laut Tenau yaitu implementasi National Logistic Ecosystem (NLE). NLE sendiri merupakan suatu hubungan ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen international sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang.  NLE ini merupakan upaya pemerintah dalam menciptakan ekosistem logistik yang semakin efisien di Indonesia, sesuai dengan yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020.

Melalui program NLE, akan diintegrasikan semua proses logistik, dari kedatangan sampai end costumer, yang dalam sistem tersebut dikolaborasikan tiap-tiap instansi yang terlibat dalam proses logistik. 

Saat ini, sudah ada 32 Pelabuhan di seluruh Indonesia termasuk Pelabuhan Laut Tenau yang masuk dalam penerapan implemetasi NLE, dan Kepala KSOP Kupang mengharapkan agar lintas sektor atau Insan Maritim bersinergi untuk tercapainya STARNAS PK dan NLE di Pelabuhan Laut Tenau Kupang. (KKPKUPANG)


Beri Komentar