KUPANG – Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Kupang kembali melakukan penguatan struktur organisasi melalui pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur. Pada Rabu (13/5/2026), dilaksanakan upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Apoteker Ahli Muda di lingkungan BKK Kelas I Kupang.
Acara pengambilan sumpah jabatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BKK Kelas I Kupang, serta dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, fungsional, dan saksi-saksi dari lintas agama dengan menerapkan protokol kedinasan yang khidmat dan tertib.
Pelantikan jabatan fungsional keahlian ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Kesehatan dalam mendorong profesionalisme ASN yang berbasis kompetensi. Jabatan Apoteker Ahli Muda memiliki peran strategis di dalam tubuh BKK Kelas I Kupang, terutama dalam mengoptimalkan pengelolaan logistik medis, pengawasan peredaran obat-obatan, alat kesehatan, serta komoditas OMKABA yang melintasi pintu masuk negara baik di bandara, pelabuhan, maupun pos lintas batas darat.
Dalam arahannya, Kepala BKK Kelas I Kupang menyampaikan ucapan selamat dan menegaskan agar pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan ritme kerja organisasi serta mampu melahirkan inovasi pelayanan.
"Jabatan fungsional bukan sekadar pelabelan karier, melainkan amanah besar yang menuntut keahlian konkret. Saya berharap dengan dilantiknya Apoteker Ahli Muda yang baru, pengawasan mutu obat dan respons kedaruratan medis di gerbang-gerbang wilayah kerja kita semakin tajam, akuntabel, dan prima," tegas Kepala Balai dalam amanatnya.
Upacara diakhiri dengan penandatanganan berita acara pelantikan serta pemberian ucapan selamat dari seluruh pegawai yang hadir. Melalui momentum penyegaran jabatan ini, BKK Kelas I Kupang optimis dapat terus meningkatkan performa tata kelola klinis dan kefarmasian demi mendukung tercapainya ketahanan kesehatan masyarakat (health security) di wilayah Nusa Tenggara Timur.
